space iklan Anda, hubungi : 031-71930482 / 081 21 7475 660 atau email : neotuxer1031@gmail.com

Monday, October 12, 2009

Yang Berjilbab Ga Boleh ber-KTP....Diskriminasi Gaya Lama

Lubuklinggau - Pemkot Lubuklinggau akan memperketat persyaratan kartu tanda penduduk (KTP), khususnya bagi warga pendatang. Kemudia Pemkot Lubuklinggau akan menerapkan kembali foto wanita berjilbab tidak boleh untuk KTP.

Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi mengatakan, pihaknya akan memperketat prosedure pembutan KTP, “Prosedurenya akan diperketat. Kalau warga pendatang harus melampirkan surat pindah dari daerah asal. Kemudia photo untuk KTP wajahnya harus terlihat utuh, dimulai dari rambut, mata, telinga harus kelihatan.

Foto KTP bagi laki-laki tidak boleh memakai topi dan juga kopiah. Sedangkan wanita tidak boleh mengunakan Jilbab, kalau mengunakan jilbab wajahnya tidak kelihatan secara utuh,” Jelas kepada wartawan koran ini di Hotel Abadi pada acara pertemuan pengurus komisi intelejen daerah(komida) Propinsi Sumatera Selatan, Rabu(26/8).

Sumber : Linggau Post

1 comments:

  • Unknown says:
    October 12, 2009 at 9:54 PM

    Berita ini pernah masuk dalam Berita Hot di Forum Bebas Indonesia (lihat juga di : http://forumbebas.com/thread-76328.html ) yang diberi 42 komentar oleh FBIers

Post a Comment